Friday, April 11, 2014

Cara Mengatasi Kehilangan Paspor di Luar Negeri

Berdasarkan sumber Wikipedia, paspor adalah dokumen resmi berisi identitas pemegang paspor yang diterbitkan oleh pejabat berwenang dari suatu negara dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.  Biodata di paspor meliputi antara lain: foto, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan dan beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual pemegang paspor. Paspor Republik Indonesia diterbitkan oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta perwakilan RI di luar negeri.

Jika Anda ingin berwisata ke luar negeri, paspor yang harus dimiliki adalah paspor umum yang bersampul hijau. Umumnya paspor harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, kemudian paspor akan diberi cap stempel atau disegel dengan visa yang dilakukan petugas imigrasi di negara yang didatangi.
Cara Mengatasi Kehilangan Paspor di Luar Negeri
image: id.wikipedia.org
Paspor adalah dokumen perjalanan internasional yang sangat penting. Selama berlibur ke luar negeri, paspor merupakan bukti identitas diri Anda yang paling utama. Karena itulah ke manapun Anda pergi, paspor harus selalu dibawa. Walaupun Anda sudah hati-hati dan apik menyimpannya, tetap saja ada kemungkinan terjadi hilangnya paspor, bisa jadi karena kecerobohan Anda sendiri atau ada yang mencurinya. Jika sudah terlanjur terjadi, ternyata paspor Anda benar-benar hilang, ini yang harus Anda lakukan:

Melapor ke kantor polisi.
Begitu Anda tersadar dan yakin kalau paspor hilang, Anda pasti panik. Jangan berlama-lama panik karena rasa panik membuat Anda tidak bisa berfikir jernih. Tenangkan diri dan segera melapor ke kantor polisi terdekat, di manapun Anda berada. Mintalah bukti laporan kehilangan dari polisi setempat di mana paspor Anda hilang.

Melapor ke Perwakilan RI
Anda melapor ke Perwakilan RI di suatu negara setelah mendapat bukti laporan kehilangan dari polisi. Anda harus mengajukan surat permohonan paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke KBRI atau Konsulat Jenderal di negara yang bersangkutan. Di KBRI atau Konsulat Jenderal, Anda akan mengisi formulir permohonan paspor/SPLP.

Melengkapi dokumen yang diperlukan
1. Dalam mengajukan permohonan paspor, Anda akan diminta memenuhi sejumlah dokumen yaitu :
2. Kartu identitas dari Indonesia (KTP, akte kelahiran, kartu keluarga)
3. Bukti laporan kehilangan dari polisi
4. Fotokopi paspor (jika ada)
5. Dua buah pas foto ukuran paspor
6. Anda juga akan dikenakan biaya sesuai ketentuan di negara tersebut

Antisipasi dan pencegahan
Meski kehilangan paspor saat berwisata ke negara lain tidak pernah Anda harapkan untuk terjadi, tidak pernah ada salahnya untuk berjaga-jaga. Sebelum berangkat, Anda menyiapkan salinan dokumen-dokumen tersebut dalam dua rangkap. Bawa satu set bersama Anda dan satu set lagi dititipkan pada keluarga atau teman di rumah. Kalau ternyata paspor Anda hilang, paling tidak Anda sudah punya dokumen-dokumen untuk mengurus SPLP.  Tentu saja ini akan mempercepat keseluruhan proses pengajuan paspor.

Sebaiknya paspor, uang, tanda pengenal dan barang berharga lainnya disimpan di tempat yang berbeda. Hindari memakai tas tangan, gunakan ransel menghadap ke depan dan selempangkan melintasi dada, supaya lebih aman. Tempat yang paling aman untuk menyimpan paspor dan barang berharga adalah dalam tas sabuk yang dipakai di dalam pakaian.

Demikian uraian singkat mengenai Cara Mengatasi Kehilangan Paspor di Luar Negeri, semoga memberikan manfaat.
Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

18 komentar:

  1. wah makasih caranya mbak, disimpan dulu,, nanti dibacanya :)

    ReplyDelete
  2. Aih..Jadi panik ya kalo sampe paspor hilang tapi kita masih traveling..
    Makasih tipsnya, Mbak..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa super panik. Terima kasih sudah berkunjung Mbak Beby :)

      Delete
  3. Waaah paspor aja belum punya mbak... hehe

    ReplyDelete
  4. makasih tipsnya mbak,sangat berguna nih artikelnya

    ReplyDelete
  5. wah saya gak pernah kehilangan paspor mbk, masalahnya emang gak punya paspor. hehee

    ReplyDelete
    Replies
    1. Siapa tau nanti punya Mas :)
      Terima kasih sudah mampir.

      Delete
  6. nice tutor, tapi saya belum pernah keluar negri :v :v

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih Mas Redo. Semoga bisa ke luar negeri nanti :)

      Delete
  7. saya belum pernah keluar negeri mbak, tetapi tipsnya bermanfaat nih
    siapa tau suatu saat saya ke luar negeri dan mengalami hal seperti di atas.
    :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih. Antisipasi dan sudah tau apa yang harus dilakukan akan lebih baik kan:)

      Delete
  8. Kebetulan saya belum punya pasport nih Mbak :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ngga apa-apa Mas Yobert, siapa tau sebentar lagi mau ke luar negeri :)

      Delete
  9. kapan yah sy bsa punya passor ...hehehhe

    ReplyDelete
  10. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete